TRENGGALEKPEDIA.COM - Pemerintah masih menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap ke 2.
Jika nama Anda terdaftar di www.eform.bri.co.id/bpum, maka Anda berhak mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Bahkan Anda bisa mengecek langsung melalui HP. Caranya cukup memasukkan NIK KTP Anda.
Jika terdaftar, nama Anda akan tertera di laman www.eform.bri.co.id/bpum. Namun jika tidak terdaftar, ada beberapa penyebab.
Salah satunya Anda belum memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa 8 Juni 2021 untuk Cancer, Leo dan Virgo
Lalu apa saja yang dipastikan tidak dapat mencairkan BLT UMKM?
Mereka yang masuk ke tujuh golongan berikut dipastikan tidak bisa mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dikutip dari artikel Maaf! 7 Golongan Ini Tak Bisa Cairkan BPUM 2021 Rp 1,2 Juta, Pastikan Daftar Penerima di eform.bri.co.id terbit di BeritaDIY:
1. Warga Negara Asing (WNA)