Kronologi Oknum Polisi Diduga Perkosa Gadis 16 Tahun di Polsek Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara

- 23 Juni 2021, 14:57 WIB
Kronologi gadis 16 tahun diduga jadi korban perkosaan oknum polisi di Halbar, Maluku Utara.
Kronologi gadis 16 tahun diduga jadi korban perkosaan oknum polisi di Halbar, Maluku Utara. /Pixabay/Giacomo Zanni/

Korban, sebut saja Bunga yang berusia 16 tahun ini menjelaskan kepada polisi jika dia sudah berpamitan dengan orang tuanya.

Dengan demikian, Bunga mengaku jika orang tuanya sudah tahu jika dia dan rekannya ini pergi.

Setelah pemeriksaan dan keduanya memberikan keterangan kepada polisi, ternyata mereka diminta untuk tetap tinggal di Polsek.

Pasalnya, saat itu sudah larut malam.

Meskipun mereka diminta untuk tinggal di Polsek, namun keduanya tidak diizinkan untuk bersama.

Bunga dan rekannya akhirnya beristirahat di ruangan berbeda.

Saat beristirahat, tiba-tiba rekan Bunga mengunjungi ruangan yang digunakan Bunga untuk bersitirahat.

Bukannya melihat Bunga sedang istirahat, rekannya itu justru mengetahui jika Bunga telah dirudapaksa oleh oknum polisi yang tak bertanggung jawab.

Bunga pun menangis dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada rekannya.

Dia menceritakan apa yang telah dilakukan oleh okum polisi yang tak bertanggung jawab itu.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Portal Bangka Belitung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah