TRENGGALEKPEDIA.COM - Masyarakat Provinsi Maluku Utara mengecam aksi tak terpuji dari salah satu oknum polisi.
Pasalnya, oknum polisi ini memperkosa gadis 16 tahun. Sontak kejadian tersebut memicu permintaan masyarakat untuk memecat oknum polisi itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Trenggalekpedia.com dari PortalBangkaBelitung, kejadian ini berawal saat polisi melakukan patroli malam.
Saat itu, polisi menemukan korban dan rekannya sedang bermalam di Sidangoli, di salah satu penginapan pada pukul 01.00 WIT, akhir pekan lalu.
Baca Juga: Ternyata Ini Isi Chat Jerinx SID dan Bintang Emon yang Bikin Arie Kriting Penasaran
Setelah itu, korban dan rekannya menuju Polsek Jailolo Selatan, di Desa Sidangoli, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.
Mereka di bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.
Setelah tiba di Polsek, korban dan rekannya diminta masuk ke ruangan yang berbeda.
Alasan mereka diminta masuk ke ruangn yang berbeda, karena mereka akan dimintai keterangan lebih lanjut.