Namun, setelah perbuatan bejat oknum polisi itu terbongkar, Bunga dan rekannya justru mendapat makian.
Mengetahui peristiwa ini, pengguna media sosial akhirnya membuat tagar untuk kejadian tersebut.
Baca Juga: Ivermectin Adalah Obat Cacing dan Rabies, BPOM: Izin Edar Bukan untuk Obat Covid-19
Pada media sosial Twitter, tagar #SahkanRUUPKS pun ramai diunggah.
Tak sedikit yang mengecam aksi oknum polisi itu, bahkan banyak yang meminta pelaku dipecat dari pekerjaannya dan harus dihukum seberat mungkin.
Sebagai informasi RUU PKS merupakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
*Disclaimer: artikel ini sebelumnya tayang di PortalBangkaBelitung.Pikiran-Rakyat.com berjudul "Bejat! Oknum Polisi Perkosa Remaja 16 Tahun di Polsek, Masyarakat Minta Pecat Pelaku, Simak Kronologinya". (PortalBangkaBelitung-PikiranRakyat/Dea Megaputri)
***