Kronologi Oknum Polisi Diduga Perkosa Gadis 16 Tahun di Polsek Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara

- 23 Juni 2021, 14:57 WIB
Kronologi gadis 16 tahun diduga jadi korban perkosaan oknum polisi di Halbar, Maluku Utara.
Kronologi gadis 16 tahun diduga jadi korban perkosaan oknum polisi di Halbar, Maluku Utara. /Pixabay/Giacomo Zanni/

Namun, setelah perbuatan bejat oknum polisi itu terbongkar, Bunga dan rekannya justru mendapat makian.

Mengetahui peristiwa ini, pengguna media sosial akhirnya membuat tagar untuk kejadian tersebut.

Baca Juga: Ivermectin Adalah Obat Cacing dan Rabies, BPOM: Izin Edar Bukan untuk Obat Covid-19

Pada media sosial Twitter, tagar #SahkanRUUPKS pun ramai diunggah.

Tak sedikit yang mengecam aksi oknum polisi itu, bahkan banyak yang meminta pelaku dipecat dari pekerjaannya dan harus dihukum seberat mungkin.

Kronologi dugaan oknum polisi di Halbar, Maluku Utara perkosa gadis berusia 16 tahun di kantor Polsek.
Kronologi dugaan oknum polisi di Halbar, Maluku Utara perkosa gadis berusia 16 tahun di kantor Polsek. Tangkap Layar/Twitter.

Sebagai informasi RUU PKS merupakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

*Disclaimer: artikel ini sebelumnya tayang di PortalBangkaBelitung.Pikiran-Rakyat.com berjudul "Bejat! Oknum Polisi Perkosa Remaja 16 Tahun di Polsek, Masyarakat Minta Pecat Pelaku, Simak Kronologinya". (PortalBangkaBelitung-PikiranRakyat/Dea Megaputri)
***

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Portal Bangka Belitung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah