TRENGGALEKPEDIA.COM - Lagi-lagi pengguna media sosial TikTok dihebohkan dengan rekaman video seorang tunanetra yang didenda Rp50.000.
Dalam rekaman video yang diunggah oleh pemiik akun @pu***_maha*******, nampak seorang laki-laki mengaku terkena denda karena memakai masker.
Namun, laki-laki dengan kondisi tunanetra tersebut memakai masker di bawah hidung sehingga tidak menutupi bagian hidungnya.
Video tersebut juga terdapat teks yang menjelaskan apa yang terjadi pada laki-laki tersebut.
"Ya Allah, tega banget, pake masker tapi cuma di bawh hidung didenda 50, tapi orang ini tunanetra," tulis pemilik akun @pu***_maha*******.
Baca Juga: Heboh Foto Mesum Tersebar di Twitter hingga TikTok, Ini Sosok Ade Ilham dan Maoshialsamyy
Dalam video yang beredar di media sosial ini juga terdengar suara perempuan yang bertanya kepada laki-laki tersebut.
"Dirazia? Padah kumaha? Terus kumaha? Didenda te?," kata permpuan dalam video.
Laki-laki tersebut kemudian menjawab jika dirinya didenda Rp50 ribu.