7. Provinsi Bali
Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Buleleng, dan Kota Denpasar.
Sementara itu, Presiden Jokowi menjelaskan, PPKM Level 4 diperpanjang karena mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini.
Dengan demikian, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021.
"Dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," jelas Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 2 Agustus 2021.***