TRENGGALEKPEDIA.COM - Daftar daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sebagai berikut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan jika PPKM yang seharusnya berakhir hari ini, Senin, 2 Agustus 2021, kembali diperpanjang.
Dengan demikian, PPKM Level 4 resmi diperpanjang selama seminggu atau tujuh hari ke depan, mulai 3 sampai 9 Agustus 2021.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tertanggal 25 Juli 2021, daerah-daerah yang melaksanakan PPKM Level 4 sebagai berikut:
1. Provinsi DKI Jakarta
Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
2. Provinsi Banten
Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon.
3. Provinsi Jawa Barat