Jerinx SID Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni

- 7 Agustus 2021, 12:06 WIB
Jerinx SID Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni
Jerinx SID Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni /Instagram/@jrxsid/@adngrk/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Babak baru antara Adam Deni dan pentolan band Superman Is Dead (SID), Jerinx ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan suami Nora Alexandra sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman.

Kasus ini dilaporkan oleh Adam Deni, yang dikenal sebagai pegiat media sosial setelah polemik mengenai endorse Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunur menjelaskan, penetapan status tersebut setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.

Setelah penetapan status Jerinx SID sebagai tersangka, pihak kepolisian akan menjadwalkan pemanggilan kembali.

Ini dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Jerinx SID kepada Adam Deni.

Baca Juga: Kronologi David Noah Diduga Gelapkan Uang Rp1,1 Miliar

Menurut Kombes Pol Yusri, pihaknya akan memanggil Jerinx SID pada Senin, 9 Agustus 2021.

Seperti yang diketahui, musisi yang bernama asli I Gede Aryana sudah menjalani pemeriksaan di Polres Badung, Bali.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x