Biografi Sayuti Melik Pengetik Naskah Proklamasi, Seorang Aktifis Pers yang Pernah Masuk Penjara

- 17 Agustus 2021, 15:24 WIB
Potret Sayuti Melik Sang Nasionalis Pengetik Naskah Proklamasi
Potret Sayuti Melik Sang Nasionalis Pengetik Naskah Proklamasi /Portal Jember

 

TRENGGALEKPEDIA.COM –Pada saat deklarasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 banyak tokoh yang turut serta dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Nama Sayuti Melik juga tidak kalah dikenal oleh masyarakat Indonesia dari dua tokoh ploklamasi lainnya yaitu Ir. Soekarno dan Muh. Hatta.

Masyarakat Indonesia mengenal sosok Sayuti Melik sebagai pengetik teks proklamasi kemerdekaan 1945.

Dilihat dari sisi lain Sayuti Melik sang pengetik naskah proklamasi kemerdekaan tersebut, juga memiliki kiprah dalam bidang jurnalistik dan politisi Indonesia.

Agar mengenal lebih jauh juru ketik teks proklamasi kemerdekaan Indonesia, berikut kami berikan biografi singkat Sayuti Melik yang dikutip dari berbagai sumber.

Sayuti Melik yang memiliki nama asli Mohamad Ibnu Sayuti lahir di Yogyakarta tepatnya di daerah Seleman pada 22 November 1908.

Sayuti Melik adalah anak dari pasangan Abdul Mu’in yang akrab dikenal Partoprawito dan Sumilah.

Baca Juga: Fakta Unik Kemerdekaan Indonesia, Mulai Pidato Soekarno di Film Holliwood hingga Grafity di Era Proklamasi

Istri sang pengetik teks proklamisi tersebut bernama Soerastri Karma Trimuti. Selain Sayuti Melik, sang istri juga memiliki profesi yang sama yaitu sebagai jurnalis.

Soerastri Karma Trimuti merupakan aktivis perempuan pada masa pergerakan dan pasca kemerdekaan.

Pada saat Sekolah Dasar sampai kelas empat Sayuti Melik menempuh pendidikannya di Sekolah Ongkong Loro. Kemudia Ia memutuskan untuk menyelesaikan pendidikannya di Yogyakarta.

Sebagai aktivis pers, Sayuti Melik dan sang istri Mendirikan kantor koran di Semarang pada tahun 1938.

Sayuti Melik memberanikan diri melalui tulisannya memberikan kritik mengenai persoalan politik yang terjadi pada masa penjajahan Belanda.

Atas krekitisannya dalam menulis Sayuti Melik dan istri sering keluar masuk penjara dan pengasingan.

Sayuti Melik pernah dibuang ke Boven Digul karena dituduh membantu PKI oleh Belanda pada tahun 1926.

Sayuti Melik pernah ditangkap ketika berada di luar negeri pada tahun 1936 oleh Inggris dan juga pernah dipenjara di Singapura.

Menjelang proklamasi, Sayuti Melik ditunjuk langsung oleh Soekarno untuk mengetik teks proklamasi yang telah dirumuskan.

Namun proses tersebut tidak berjalan dengan mudah, teks proklamasi yang telah dirumuskan ditolak oleh para pemuda. Mereka menganggap teks tersebut seperti buatan Jepang.

Untuk mereda ketegangan tersebut, Sayuti Melik mengusulkan kepada Soekarno agar teks tersebut ditandatangani oleh Soekarno Hatta dan atas nama bangsa Indonesia.

Pada tanggal 27  Februari 1989, Sayuti Melik tutup usia dengan umur ke-80 tahun di Jakarta.***

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x