TRENGGALEKPEDIA.COM - Bansos BST DKI Jakarta sebesar Rp600.000 sudah dicairkan pada bulan Agustus 2021.
Namun masih ada masyarakat yang belum terdaftar dan menerima BST DKI Jakarta tahap 5 dan 6.
Pencairan BST DKI Jakarta tahap 5 dan 6 di bulan Agustus ini hanya disalurkan Dinsos DKI Jakarta pada 124 KPM aja.
"Mulai tanggal 12 Agustus 2021 yang lalu, dana bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima BST sebanyak 124 KPM," ujar Premi Lestari, Kepala Dinsos Provinsi DKI Jakarta dikutip dari laman PPID.Jakarta.go.id.
Hal ini tentu banyak menjadi pertanyaan bagi warga Jakarta mengapa namanya tidak terdaftar dalam daftar penerima.
Ada beberapa alasan mengapa nama kamu tidak terdaftar sebagai penerima BLT DKI Jakarta di bulan Agustus 2021.
Hal pertama yang Anda harus tahu adalah bahwasanya Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan sosial yang khusus diberikan kepada masyarakat yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar akibat dampak Covid 19.
Baca Juga: BST DKI Jakarta Bulan Agustus Kapan Cair? Simak Tanggal, Syarat, dan Cara Cek Data Penerima
Adapun penyaluran BST sendiri ada dua macam, pertama bansos dari pemerintah pusat yang sumber dananya dari APBN dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.