TRENGGALEKEPDIA.COM - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tanggapi soal data sertifikat vaksin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Kominfo meresponnya secara tertulis melalui Siaran Pers No. 317/HM/KOMINFO/09/2021 yang dirilis pada Jumat, 3 September 2021 pukul 19.30 WIB.
Tanggapan tersebut diterbitkan Kominfo yang telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dalam responnya mengenai kebocoran data, Kominfo menduga ada akses beberapa pihak tertentu terhadap sertifikat vaksinasi Covid-19 Jokowi melalui sistem pada aplikasi Pedulilindungi.
Memang ada fungsi pemeriksaan sertifikat vaksinasi di sistem PeduliLindungi yang sebelumnya mensyaratkan pengguna menyertakan nomor handphone untuk dapat melihatnya.
Sejauh ini, pengecekan status sertifikat vaksinasi hanya menggunakan 5 parameter, yakni nama lengkap, NIK KTP, tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin.
Hal ini dilakukan Kominfo untuk mempermudah masyarakat mengaksesnya setelah menerima masukan dari banyak pihak, terutama masyarakat.
Dengan ini, Kominfo menegaskan informasi NIK dan tanggal vaksinasi Jokowi yang digunakan untuk mengakses sertifikat tidak berasal dari Sistem PeduliLindungi.