TRENGGALEKPEDIA.COM - Salah satu Selebgram berinisial TE (26) wanita diduga terlibat praktik prostitusi. Tak hanya melibatkan Selebgram TE, bahkan praktik prostitusi ini melibatkan Warga Negara Asing (WNA).
Pratik prostitusi melibatkan Selebgram TE dan seorang WNA ini akhirnya dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng).
Menurut Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, kronologi pengungkapan praktik prostitusi yang melibatkan Selebgram TE serta WNA ini terungkap pada 15 Desember 2021.
Saat itu, TE bersama FBD (26) wanita yang diketahui berkewarganegaraan Brasil. Keduanya berada di salah satu kamar hotel yang berada di Semarang, Jateng.
Baca Juga: Biodata dan Profil Seungri eks BIG BANG: Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Prostitusi serta Fakta
Kasus ini terbongkar setelah pihak kepolisian menerima informasi praktik prostitusi. Mendapat informasi tersebut, Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng segera melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyidikan, di salah satu kamar hotel yang berada di Semarang, saat itu TE berada di lokasi.
Bahkan, saat personel kepolisian menggerebek kamar hotel tersebut, TE tengah melakukan adegan layaknya pasangan suami istri dengan seorang pria.
Tak hanya TE, FBD juga melakukan hal serupa dengan seorang pria, namun berada di kamar lainnya.