- Setelah akun selesai dibuat, klik "Gabung" pada gelombang 25
Jangan lupa, perhatikan baik-baik persyaratan berikut agar dapat lolos gelombang 25:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun
2. Bukan pelajar atau mahasiswa
3. Bukan ASN atau pejabat pemerintahan
4. Bukan anggota TNI atau Polri
5. Bukan kepala desa atau staff pemerintah desa
6. Bukan anggota DPR, DPRD, dan DPD
Baca Juga: 7 Daftar Orang yang Tidak Boleh Mendaftar Kartu Prakerja, Apakah Pejabat Juga Boleh Mengikuti Seleksi?C
7. Diutamakan untuk para pencari kerja (pengangguran)