SAH! RUU TPKS Jadi UU: Hadiah Bagi Perempuan Indonesia Menjelang Hari Kartini

- 12 April 2022, 21:34 WIB
RUU TPKS Sah Jadi Undang-Undang, Puan Maharani: Momen Bersejarah yang Ditunggu-tunggu
RUU TPKS Sah Jadi Undang-Undang, Puan Maharani: Momen Bersejarah yang Ditunggu-tunggu /@puanmaharani_ri/Twitter/

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasa Seksual dapat disetujui agar bisa disahkan menjadi undang-undang?” ucap Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pemimpin rapat.

Peserta rapat serentak menyetujui dan langsung diikuti dengan ketukan palu sidang sebagai tanda persetujuan.

Setelah palu sidang diketuk oleh Puan Maharani sebagai tanda persetujuan, terdengar suara tepuk tangan langsung di ruang rapat paripurna dan sorak membahana.

Puan juga mendapatkan standing ovation dari akvitis-akvitis yang hadir sejak awal dan memantau berjalannya sidang di balkon. Mayoritas Anggota DPR yang turut hadir pun ikut berdiri dan kemberi apresiasi.

“Puan untuk perempuan Indonesia!” seru para aktivis yang menyebut diri mereka sebagai anggota Fraksi Balkon.

Mendapat penghargaan seperti itu, Puan membalas dengan lambaian tangan dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memperjuangkan RUU TPKS, termasuk pada jajaran pemerintah, aktivis, dan Anggota DPR lintas fraksi. 

Puan juga mengatakan jika pengesahan RUU TPKS menjadi UU adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia menjelang pada hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April 2022.

Puan Maharani juga mengatakan UU TPKS adalah hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan hasil dari kerja sama bersama sekaligus komitmen bersama.

Puan berharap implementasi RUU TPKS yang sudah disahkan menjadi UU dapat menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.

Sembilan isi yang dimasukkan dalam UU TPKS sendiri adalah:

Halaman:

Editor: Dani Saputra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah