SAH! RUU TPKS Jadi UU: Hadiah Bagi Perempuan Indonesia Menjelang Hari Kartini

- 12 April 2022, 21:34 WIB
RUU TPKS Sah Jadi Undang-Undang, Puan Maharani: Momen Bersejarah yang Ditunggu-tunggu
RUU TPKS Sah Jadi Undang-Undang, Puan Maharani: Momen Bersejarah yang Ditunggu-tunggu /@puanmaharani_ri/Twitter/

1. Pelecehan seksual non fisik

2. Pelecehan seksual fiksik

3. Pemaksaan kontrasepsi

4. Pemaksaan sterilisasi

5. Pemaksaan perkawinan

6. Penyiksaan seksual

7. Eksploitasi seksual

8. Perbudakan seksual

9. Kekerasan seksual berbasis elektronik

Ada dua poin yang dihapus, yaitu pada poin pemerkosaan dan aborsi.

Halaman:

Editor: Dani Saputra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah