Profil Mayjen TNI Achmad Marzuki, PJ Gubernur Aceh yang Dilantik Tito Karnavian Hari Ini

- 6 Juli 2022, 21:40 WIB
Achmad Marzuki Penjabat Gubernur Aceh
Achmad Marzuki Penjabat Gubernur Aceh /Uma Farhan/Subangtalk

TRENGGALEKPEDIA.COM – Majen (Purn) Achmad Marzuki resmi dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menjadi pejabat (Pj) Gubernur Aceh, menggantikan Nova Iriansyah.

Pelantikan Mayjen Achmad Marzuki dilaksanakan pada Selasa tanggal 5 Juli 2022. Namun berdasarkan surat Kemendagri nomor 121/3808/SJ untuk Ketua DPR Aceh harus ditunda hingga hari ini, Rabu tanggal 6 Juli 2022.

"Berkenaan dengan hal tersebut, bapak Menteri Dalam Negeri berkenan melantik Sdr. Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada Hari Rabu, 6 Juli 2022 Pukul 08.30 WIB bertempat di Kantor DPRA," mengutip surat agenda pelantikan.

Baca Juga: Profil Lengkap Tjahjo Kumolo Menpan-RB, Mulai Tanggal Lahir hingga Jabatan yang Pernah Disandang

Mayjen TNI Achmad Marzuki berstatus sebagai Pj Gubernur Aceh hingga 2024 mendatang hingga adanya Gubernur hasil Pemilu.

Saat dilantik Pj Gubernur Aceh, kini Mayjen Achmad Marzuki berusia 55 tahun. Kabarnya Mayjen Achmad Marzuki telah pensiun dari TNI dan sudah menjadi purnawirawan tentara saat dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh.

Diketahui Mayjen Achmad Marzuki telah mengajukan pensiun dini dari TNI. Karena sebenarnya usia pensiun yang seharusnya yakni 58 tahun.

Mayor Jendral TNI Achmad Marzuki adalah seorang perwira tinggi TNI-AD lulusan Akademi Militer Tahun 1989, lahir di Bandung, 24 Februari 1967.

Riwayat Pendidikan

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x