Baca Juga: Mudah, Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Online dan Datang Langsung ke Kantor
Artinya, peserta dapat berobat di faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tidak terbatas oleh alamat domisili.
"Prinsip portabilitas yang dianut BPJS Kesehatan membuat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia," ujar Agustian.
Namun, terdapat ketentuan khusus untuk peserta yang berada di luar domisili. Agustian menyebutkan bahwa peserta masih dapat mengakses layanan kesehatan di luar domisili maksimal 3 kali kunjungan.
Baca Juga: Mudah, Begini Cara Daftar Dokter Gigi dengan BPJS Kesehatan Secara Online Tahun 2024
"Tetap bisa mengakses layanan maksimal 3 kali kunjungan dalam kurun waktu paling lama satu bulan," tambahnya.
Bagi peserta yang berada di luar domisili dalam waktu yang lebih lama, disarankan untuk mempertimbangkan untuk pindah faskes tingkat pertama.
"Prosedur ini berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan, pastikan status kepesertaan aktif agar dapat mengakses fasilitas kesehatan untuk mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan," pungkas Agustian.
Baca Juga: Konsultasi ke Psikiater atau Psikolog Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Berikut Ini Caranya!
Dengan prinsip portabilitas ini, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan akses layanan kesehatan yang mudah dan praktis bagi peserta di seluruh wilayah Indonesia, meskipun mereka berada di luar domisili.