Kabupaten Kudus Dapat Dana Desa 2023 Rp133,2 Miliar, Penyaluran Pagu Anggaran ke RKD 123 Desa 72,15 Persen

4 September 2023, 07:19 WIB
Kabupaten Kudus Dapat Dana Desa 2023 Rp133,2 Miliar, Penyaluran Pagu Anggaran ke RKD 123 Desa 72,15 Persen /Kudusnews.com/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Ada sebanyak 123 Desa di Kabupaten Kudus maju dan berdaya karena mendapat Dana Desa 2023 Rp133,2 miliar dengan presentase penyaluran  ke RKD 72,15 persen

Presentase penyaluran ke RKD di Kudus ini diupdate per tanggal 2 September dengan total capaian Rp. 96.144.415.000

Dana Desa 2023 untuk Kabupaten Kudus yang kemudian akan dibagi kepada 123 Desa diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mandiri.

Capaian presentase penyaluran ke 123 RKD di Kudus ini bisa dikatakan sebagai progres yang bagus jika dibandikangkan dengan kabupaten lain di Jawa Tengah.

Baca Juga: 287 Desa Siap Maju dan Berdaya, Rembang Mendapat Dana Desa 2023 Rp240,7 Miliar, Penyaluran ke RKD 65,96 Persen

Berdasarkan data BPS, Jawa Tengah mempunyai jumlah Desa sebanyak 7.809 yang menjadi bagian di 29 Kabupaten, 123 Desa di antaranya berada di Kabupaten Kudus

Secara keseluruan, Dana Desa 2023 yang diberikan pemerintah untuk Kabupaten Kudus tahun 2023 sebesar Rp. 133.255.036.000

Dengan presentase penyaluran ke RKD mencapai 72,15 persen maka Dana Desa 2023 yang sudah diterima sebanyak 123 Desa senilai Rp. 96.144.415.000

Pemerintah sendiri memberikan Dana Desa 2023 untuk Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari 29 Kabupaten tersebut sebesar Rp.7.850.910.791.000

Dari anggaran sebanyak itu, Kabupaten Kudus menyerap anggaran sebesar Rp. 133.255.036.000

Baca Juga: Dana Desa 2023 Kabupaten Blora Mencapai Rp258 Miliar, Penyaluran ke RKD Capai 64,85 Persen, 271 Desa Siap Maju

Sementara berdasarkan updaten per tanggal 2 September 2023, proses penyaluran ke RKD untuk 29 Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp.316.635.316.840

Jika dipresentase, maka Dana Desa 2023 yang sudah tersalurkan untuk masyarakat Jawa Tengah baru mencapai 32,57%

Pagu anggaran di atas merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Dana tersebut diberikan untuk kepada desa-desa di Jawa Tengah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.

Baca Juga: Kuota Sebanyak 688.300 Dibuka untuk Beasiswa KIP Kuliah 2023, Lulusan SMA Sederajat Full Senyum

Anggaran sebesar Rp.7.850.910.791.000 untuk Jawa Tengan tersebut akan digunakan dalam membiayai proses penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya di Kabupaten Kudus untuk 123 Desa

Selain itu, dana sebesar itu juga diperuntukkan untuk pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat.

Untuk mengawal agar dana tersebut benar-benar sesuai tujuan, diperlukan peran aktif masyarakat, khusunya di Kudus.

Jangan sampai, dana besar yang dikeluarkan pemerintah untuk menyesejahterakan masyarakat Desa dimanfaatkan tidak pada semestinya.

Itulah informasi mengenai Dana Desa 2023 yang diterima oleh Kabupaten Kudus untuk 123 Desa dengan dana fantastis.***

Editor: Dani Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler