PENSIUNAN SUMRINGAH! Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen Asalkan Memenuhi 10 Kriteria Perserta Program Pensiunan

- 23 Agustus 2023, 20:16 WIB
PENSIUNAN SUMRINGAH! Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen Asalkan Memenuhi 10 Kriteria Perserta Program Pensiunan
PENSIUNAN SUMRINGAH! Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen Asalkan Memenuhi 10 Kriteria Perserta Program Pensiunan /Dok. TASPEN

2. Pegawai Negeri Sipil Daerah Otonom

3. Pejabat Negara

4. Hakim

5. Penerima Tunjangan Perintis Kemerdekaan

6. Penerima Pensiunan anggota ABRI (diberhentikan dengan hak pensiun sebelum April 1989)

7. Penerima Tunjangan Veteran dan Dana Kehormatan

Baca Juga: Ini Daftar Gaji Pensiunan POLRI Cair September 2023 Tanggal Ini, Bocoran dari PT Taspen

8. Penerima Pensiun eks PNS Departemen Perhubungan pada PT Kereta Api Indonesia (Persero).

9. Penerima Pensiun Pegawai Negeri Sipil Eks. Perusahaan Jawatan Pegadaian Departemen Keuangan

10. Penerima Uang Tunggu

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah