Pemerintah sendiri memberikan Dana Desa 2023 untuk Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari 29 Kabupaten tersebut sebesar Rp.7.850.910.791.000
Dari anggaran sebanyak itu, Kabupaten Kudus menyerap anggaran sebesar Rp. 133.255.036.000
Sementara berdasarkan updaten per tanggal 2 September 2023, proses penyaluran ke RKD untuk 29 Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp.316.635.316.840
Jika dipresentase, maka Dana Desa 2023 yang sudah tersalurkan untuk masyarakat Jawa Tengah baru mencapai 32,57%
Pagu anggaran di atas merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Dana tersebut diberikan untuk kepada desa-desa di Jawa Tengah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.
Baca Juga: Kuota Sebanyak 688.300 Dibuka untuk Beasiswa KIP Kuliah 2023, Lulusan SMA Sederajat Full Senyum