Kabupaten Kudus Dapat Dana Desa 2023 Rp133,2 Miliar, Penyaluran Pagu Anggaran ke RKD 123 Desa 72,15 Persen

- 4 September 2023, 07:19 WIB
Kabupaten Kudus Dapat Dana Desa 2023 Rp133,2 Miliar, Penyaluran Pagu Anggaran ke RKD 123 Desa  72,15 Persen
Kabupaten Kudus Dapat Dana Desa 2023 Rp133,2 Miliar, Penyaluran Pagu Anggaran ke RKD 123 Desa 72,15 Persen /Kudusnews.com/

Anggaran sebesar Rp.7.850.910.791.000 untuk Jawa Tengan tersebut akan digunakan dalam membiayai proses penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya di Kabupaten Kudus untuk 123 Desa

Selain itu, dana sebesar itu juga diperuntukkan untuk pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat.

Untuk mengawal agar dana tersebut benar-benar sesuai tujuan, diperlukan peran aktif masyarakat, khusunya di Kudus.

Jangan sampai, dana besar yang dikeluarkan pemerintah untuk menyesejahterakan masyarakat Desa dimanfaatkan tidak pada semestinya.

Itulah informasi mengenai Dana Desa 2023 yang diterima oleh Kabupaten Kudus untuk 123 Desa dengan dana fantastis.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah