Anggaran sebesar Rp.7.850.910.791.000 untuk Jawa Tengan tersebut akan digunakan dalam membiayai proses penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya di Kabupaten Kudus untuk 123 Desa
Selain itu, dana sebesar itu juga diperuntukkan untuk pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat.
Untuk mengawal agar dana tersebut benar-benar sesuai tujuan, diperlukan peran aktif masyarakat, khusunya di Kudus.
Jangan sampai, dana besar yang dikeluarkan pemerintah untuk menyesejahterakan masyarakat Desa dimanfaatkan tidak pada semestinya.
Itulah informasi mengenai Dana Desa 2023 yang diterima oleh Kabupaten Kudus untuk 123 Desa dengan dana fantastis.***