TrenggalekPedia - Pencarian seorang nelayan yang dilaporkan hilang dalam peristiwa kecelakaan laut di perairan Teluk Prigi, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, telah dihentikan setelah tujuh hari.
Keputusan ini diambil setelah upaya pencarian intensif yang dilakukan tidak membuahkan hasil untuk menemukan keberadaan nelayan bernama Suprayitno, 46 tahun.
Menurut Kepala Polairud Prigi, Aipda Maryanto, pencarian dihentikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Namun, meskipun pencarian secara fisik telah dihentikan, upaya komunikasi terus dilakukan untuk memantau kemungkinan keberadaan korban.
"Penghentian ini terpaksa dilakukan karena setelah tujuh hari pencarian, tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan Suprayitno, anak buah kapal KMN SB Bharokah yang mengalami kecelakaan laut di lepas perairan Teluk Prigi pada Selasa, 23 Maret 2024," ungkap Maryanto di Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi Trenggalek, Senin (1/4/2024).
Jejaring komunikasi dilakukan dengan nelayan-nelayan di wilayah Pacitan dan Tulungagung, meminta mereka untuk melaporkan jika menemukan tanda-tanda keberadaan ABK yang hilang tersebut, baik dalam keadaan hidup maupun meninggal.
Meskipun nakhoda kapal telah ditemukan meninggal dunia, upaya untuk menemukan Suprayitno tetap berlanjut.
"Dalam proses pencarian, petugas mengerahkan satu unit perahu karet dari Basarnas Pos SAR Trenggalek serta perahu-perahu nelayan. Namun, hingga tujuh hari pencarian, korban belum ditemukan," tambahnya.