TrenggalekPedia - Kegiatan kriminalitas yang meresahkan selalu menjadi perhatian utama pihak berwenang. Baru-baru ini, Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap dan menangkap 8 pelaku yang terlibat dalam serangkaian pencurian di rumah kosong di Bumi Reog. Kedelapan pelaku ini, dengan perannya masing-masing, menjadi sorotan dalam kasus ini.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Ponorogo pada Rabu (24/4/2024), Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, mengungkapkan identitas kedelapan pelaku tersebut.
Mereka adalah Pipit, Noviana Ningsih, Muhammad Subarkah, Endar Queen, Saifuddin, Hadikul Fahmi, Saiku, dan Agus Sutrisno. Menurut AKBP Anton Prasetyo, kedelapan pelaku berasal dari luar Kabupaten Ponorogo dan masing-masing memiliki peran dalam kegiatan kriminal ini.
Baca Juga: Singapore Waterpark, Tempat Wisata Air Hits di Tulungagung, Berikut Alamat, Harga Tiket, Fasilitas
"Pipit merupakan eksekutor utama, sedangkan beberapa pelaku lain bertugas sebagai pemantau. Agus Sutrisno adalah penadah barang hasil curian," ungkap Kapolres Ponorogo.
Ia juga menjelaskan bahwa komplotan tersebut tidak hanya sekali beraksi, melainkan telah melakukan serangkaian pencurian di 12 lokasi yang berbeda, yang kebanyakan adalah rumah kosong.
Kasus ini terbongkar ketika salah satu pelaku, Pipit, tertangkap basah mencuri sepeda motor di dekat SPBU Nailan, Desa Nailan, Kecamatan Slahung, Ponorogo pada 16 April 2024. Kejadian ini memicu penyelidikan lebih lanjut yang mengarah pada pengungkapan jaringan pencurian yang lebih besar.
Tidak hanya mencuri, komplotan ini juga mengobok-obok rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya.