Tak Boleh Bebani Orang Tua, Disdikpora Trenggalek Larang Sekolah Mewajibkan Kegiatan Wisuda

- 23 Mei 2024, 12:15 WIB
Tak Boleh Bebani Orang Tua, Disdikpora Trenggalek Larang Sekolah Mewajibkan Kegiatan Wisuda
Tak Boleh Bebani Orang Tua, Disdikpora Trenggalek Larang Sekolah Mewajibkan Kegiatan Wisuda /ANTARA/

TrenggalekPedia - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Trenggalek telah mengeluarkan larangan kepada seluruh sekolah dan satuan pendidikan di daerahnya untuk tidak mewajibkan kegiatan wisuda. Kebijakan ini diambil karena dianggap dapat membebani siswa dan wali murid.

"Kami telah menerbitkan surat edaran kepada satuan pendidikan yang ada di wilayah ini perihal larangan mewajibkan kegiatan wisuda. Surat edaran itu menindaklanjuti edaran dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," ujar Kepala Disdikpora Trenggalek, Agoes Setiyono, Selasa (23/5).

Dikutip dari laman Antara, Agoes menjelaskan bahwa surat edaran tersebut ditujukan ke semua lembaga pendidikan di Trenggalek.

Mulai dari satuan pendidikan usia dini, sekolah dasar, sekolah menengah pertama hingga sekolah menengah atas.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada semua satuan pendidikan untuk tidak mewajibkan pelaksanaan kegiatan wisuda.

"Edaran ini telah disebarluaskan ke Korwilcam bidang pendidikan kecamatan se-Trenggalek, pengawas TK, SD, SMP, penilik PAUD/FNF, kepala sekolah menengah pertama hingga kepala SPNF sanggar kegiatan belajar," tambahnya.

Dalam surat edaran itu, Agoes juga mengingatkan bahwa kegiatan wisuda diperbolehkan selama tidak membebani orang tua.

Selain itu, pihaknya mendorong agar satuan pendidikan selalu melibatkan komite sekolah dan orang tua atau wali peserta didik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Agoes menekankan pentingnya keterlibatan komite sekolah dan orang tua dalam setiap kegiatan pendidikan.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah