Seragam Nasional
Untuk peserta didik SD/SDLB wajib mengenakan seragam dengan atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.
Peserta didik SMP/SMPLB mengenakan atasan kemeja putih dengan bawahan celana atau rok biru tua.
Sementara peserta didik SMA/SMALB/SMK/SMKLB mengenakan atasan kemeja putih dengan bawahan celana atau rok abu-abu.
Seragam nasional digunakan paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis pada saat upacara bendera.
Lebih lanjut, seragam nasional yang digunakan saat upacara bendera harus dilengkapi dengan atribut berupa:
Topi pet dan dasi sesuai warna seragam nasional masing-masing jenjang.
Bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani.
Seragam Pramuka
Untuk seragam pramuka, model dan warnanya harus mengacu pada ketetapan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.