Meski demikian, penangkapan Dea OnlyFans oleh pihak kepolisian hingga saat ini masih menuai pro dan kontra di masyarakat.
Dea OnlyFans diketahui telah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Maret 2022.
Dea OnlyFans ditangkap lantaran konten-kontennya dianggap melanggar Undang-undang.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, Dea OnlyFans saat ini telah dibawa ke Jakarta.
"Tadi malam di Malang kami amankan dan dalam perjalanan ke Jakarta," ujarnya, Dikutip Trenggalekpedia.com dari Antara, Jum’at 25 Maret 2022.***