TRENGGALEKPEDIA – Segera daftar DTKS untuk memperoleh bantuan, simak cara pembuatan akun hingga cara pengajuan
Bagi kalian yang ingin mendapat 3 bantuan dari pemerintah meliputi PKH, BPNT, dan KIP segera daftar DTKS.
Sebagai sebuah informasi, DTKS merupakan kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Ada banyak jenis bantuan dalam DTKS, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Lalu bagaimana cara untuk daftar DTKS?
Masyarakat bisa mendaftarkan diri langsung dengan datang ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK yang selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan (Mudes/Mukel).
Kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilaporkan kepada bupati/walikota hingga diteruskan ke Menteri Sosial.
Baimana cara daftar DTKS? Jika ingin mendaftar secara online, berikut caranya:
Pembuatan Akun DTKS