TRENGGALEKPEDIA.COM – Hore ada kabar baik tentang tabungan hari tua Pensiunan PNS yang semakin gendut di tahun 2024 mendatang.
Pencairan gaji Pensiunan PNS yang naik sebesar 12 persen untuk semua golongan dikabarkan akan dilakukan pada bulan Januari 2024.
Hal ini tentu membuat Pensiunan PNS semakin tenang dalam menjalani hari tua mereka, karena jaminan hidup mereka sudah dijamin pemerintah.
Jasa para Pensiunan PNS kepada negara selama dihargai dan diapresiasi pemerintah dengan adanya kenaikan gaji sebesar 12 persen tersebut.
Di mana pengumunan kenaikan gaji Pensiunan PNS 12 persen itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam pembacaan RAPBN.
Jika sesuai rencana, realisasi pencairan tersebut akan dilakukan pada Januari 2024, dan jika memang di bulan tersebut belum dilakukan, diharap Pensiunan PNS bersabar.
Hak gaji yang naik 12 persen tetap diberikan secara utuh. Artinya, jika Januari belum, maka akan digabung dengan pencairan bulan setelahnya.
Sebab, sebelum ada perubahan peraturan dari pemerintah, PT Taspen masih mengacu pada lama, yaitu PP Nomor 18 Tahun 2019.
Estimasi Tabel Gaji Pensiunan PNS Setelah Naik 12 Persen
Pensiunan PNS Golongan 1
1A per bulan Rp1.748.096 - Rp1.962.128
1B per bulan Rp1.748.096 - Rp2.077.264
1C per bulan Rp1.748.096 - Rp2.165.184
1D per bulan Rp1.748.096 - Rp2.256.688
Pensiunan PNS Golongan 2
2A per bulan Rp1.748.096 - Rp2.833.824
2B per bulan Rp1.748.096 - Rp2.953.776
2C per bulan Rp1.748.096 - Rp3.078.656
2D per bulan Rp1.748.096 - Rp3.208.800
Pensiunan PNS Golongan 3
3A per bulan Rp1.748.096 - Rp4.230.576
3B per bulan Rp1.748.096 - Rp3.709.104
3C per bulan Rp1.748.096 - Rp3.866.016
3D per bulan Rp1.748.096 - Rp4.029.536
Pensiunan PNS Golongan 4
4A per bulan Rp1.748.096 - Rp4.200.000
4B per bulan Rp1.748.096 - Rp4.377.744
4C per bulan Rp1.748.096 - Rp4.562.880
4D per bulan Rp1.748.096 - Rp4.755.856
4E per bulan Rp1.748.096 - Rp4.957.008
Itulah informasi tentang tabel estimasi gaji Pensiunan PNS setelah alami kenaikan 12 persen tahun 2024. Semoga bermanfaat.***