HORE TABUNGAN HARI TUA AMAN! Ini Gaji Pensiunan PNS Semua Golongan yang Naik 12 Persen, Pencairan Januari 2024

28 Desember 2023, 07:03 WIB
Tabungan Pensiunan PNS tahun 2024 semakin aman /Instagram@luxio/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Hore ada kabar baik tentang tabungan hari tua Pensiunan PNS yang semakin gendut di tahun 2024 mendatang.

Pencairan gaji Pensiunan PNS yang naik sebesar 12 persen untuk semua golongan dikabarkan akan dilakukan pada bulan Januari 2024.

Hal ini tentu membuat Pensiunan PNS semakin tenang dalam menjalani hari tua mereka, karena jaminan hidup mereka sudah dijamin pemerintah.

Jasa para Pensiunan PNS kepada negara selama dihargai dan diapresiasi pemerintah dengan adanya kenaikan gaji sebesar 12 persen tersebut.

Baca Juga: Gaji Per Bulan Rp 8.944.822, Ini Tabel Estimasi Gaji PNS Kemenag Menggunakan Single Salary System Tahun 2024

Di mana pengumunan kenaikan gaji Pensiunan PNS 12 persen itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam pembacaan RAPBN.

Jika sesuai rencana, realisasi pencairan tersebut akan dilakukan pada Januari 2024, dan jika memang di bulan tersebut belum dilakukan, diharap Pensiunan PNS bersabar.

Hak gaji yang naik 12 persen tetap diberikan secara utuh. Artinya, jika Januari belum, maka akan digabung dengan pencairan bulan setelahnya.

Sebab, sebelum ada perubahan peraturan dari pemerintah, PT Taspen masih mengacu pada lama, yaitu PP Nomor 18 Tahun 2019.

Baca Juga: SELAMAT, 2024 FULL CUAN! Istri PNS dan Pensiunan Bisa Terima Uang Rp12 Juta, Tapi Mohon Maaf Syaratnya Ini

Estimasi Tabel Gaji Pensiunan PNS Setelah Naik 12 Persen

Pensiunan PNS Golongan 1

1A per bulan Rp1.748.096 - Rp1.962.128

1B per bulan Rp1.748.096 - Rp2.077.264

1C per bulan Rp1.748.096 - Rp2.165.184

1D per bulan Rp1.748.096 - Rp2.256.688

Baca Juga: Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 12 Persen Akan Dicairkan PT Taspen Januari 2024, Ini Estimasi Tabel Gaji Per Bulan

Pensiunan PNS Golongan 2

2A per bulan Rp1.748.096 - Rp2.833.824

2B per bulan Rp1.748.096 - Rp2.953.776

2C per bulan Rp1.748.096 - Rp3.078.656

2D per bulan Rp1.748.096 - Rp3.208.800

Baca Juga: PNS Kota Sukabumi Jangan Kaget Kalau Tiba-tiba Dapat Notifikasi Kiriman Uang Rp. 11.921.200, Ini Penjelasannya

Pensiunan PNS Golongan 3

3A per bulan Rp1.748.096 - Rp4.230.576

3B per bulan Rp1.748.096 - Rp3.709.104

3C per bulan Rp1.748.096 - Rp3.866.016

3D per bulan Rp1.748.096 - Rp4.029.536

Pensiunan PNS Golongan 4

Baca Juga: PNS KEMENAG Bisa Dapat Gaji Rp 7.253.800 Per Bulan Tahun 2024, Tapi Ketentuan dan Syarat Berlaku, Harus Ini...

4A per bulan Rp1.748.096 - Rp4.200.000

4B per bulan Rp1.748.096 - Rp4.377.744

4C per bulan Rp1.748.096 - Rp4.562.880

4D per bulan Rp1.748.096 - Rp4.755.856

4E per bulan Rp1.748.096 - Rp4.957.008

Itulah informasi tentang tabel estimasi gaji Pensiunan PNS setelah alami kenaikan 12 persen tahun 2024. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dani Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler