TrenggalekPedia - Ada update terbaru tentang rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2024 untuk formasi pusat sebanyak 223,685 formasi dengan kebutuhan 492.183 orang.
Kabar baik tentang dibukanya rekrutmen CPNS dan PPPK dari Pemerintah tersebut disampaikan langsung oleh MenpanRB Abdullah Azwar Anas di Jakarta pada Jumat, 5 Januari 2024.
Azwar Anas secara rinci menyampaikan bahwa jumlah formasi yang akan dibuka Pemerintah pada rekrutmen CPNS dan PPPK untuk formasi pusat sebanyak 223,685 formasi .
Pada rekrutmen PNS dan PPPK tahun 2024, Pemerintah akan membuka sebanyak 2,3 juta dengan 2 pembagian posisi, yaitu PNS dan PPPK.
Ada sebanyak 1.605.694 formasi yang dikhususkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dan 690.822 formasi khusus untuk PNS.
Rekrutmen PPPK tahun ini berfokus pada penataan pegawai honorer atau non-ASN yang belum terakomodir pada rekrutmen tahun sebelumnya.
Berdasarkan data BKN, masih ada sebanyak 1,3 juta tenaga honorer yang mana masalah ini harus rampung paling lambat Desember 2024.
Baca Juga: Tahap Seleksi CPNS Kemenag Masuki Tahap SKB dan Digelar Hari Ini, Selasa 19 Desember 2023
Sedangkan untuk formasi CPNS 2024 ini memberi kesempatan lebar bagi lulusan baru atau fresh graduate untuk mengikuti seleksi rekrutmen tersebut.
Dibukannya formasi sebanyak 2,3 juta tersebut difokuskan Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
"Kebijakan pengadaan CASN 2024 fokus pada pelayanan dasar yang totalnya 2.302.543," ungkap Menteri Anas Jumat, 5 Januari 2024.
Baca Juga: 9 Tahapan Seleksi SKB Non-CAT untuk CPNS 2023, Ini Lolos Peluang PNS Semakin Dekat dan Nyata
Sebagaimana dalam rekrutmen sebelumnya, formasi CPNS dan PPPK tahun 2024 ini juga terdiri dari kebutuhan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan porsi di daerah tetap lebih banyak.
"Kebutuhan instansi daerah lebih banyak dari pusat, kenapa? Karena jumlah ASN kita lebih banyak 70 persen dari ASN kita di pusat," imbuh Azwar Anas.
Secara lebih rinci formasi kebutuhan CPNS dan PPPK tahun 2024 ini terdiri dari tenaga Guru, Dosen, Nakes hingga Tenaga Teknis.
Adapun rincian formasi PNS dan PPPK untuk kebutuhan Pemerintah Pusat sebagai berikut.
Formasi Pusat Sebanyak 492.183
Formasi PNS:
207.247 formasi untuk fresh graduate dan pelamar umum
15.460 formasi untuk Dosen
191.787 formasi untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis
Formasi PPPK:
281.936 formasi untuk Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis
Berdasarkan data di atas, kebutuhan formasi pusat, baik PNS dan PPPK sebanyak 492.183 formasi. Semoga bermanfaat.***