TRENGGALEKPEDIA.COM – Tahap SKB CPNS Kemenag 2023 akan berlangsung hari ini, Selasa 19 Desember 2023.
Pada proses SKB CPNS Kemenag 2023 ini, peserta yang dinyatakan lolos masih harus melakukan beberapa tahapan.
Setidaknya, dalam tahap SKB CPNS Kemenag 2023, ada 9 ketentuan dan tahapan yang harus dipahami dan dilakukan oleh peserta.
Pertama, Tata Tertib Peserta
Baca Juga: Tahap Seleksi CPNS Kemenag Masuki Tahap SKB dan Digelar Hari Ini, Selasa 19 Desember 2023
Kedua, Peserta dihimbau untuk hadir sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta
Ketiga, Wajib Dibawa Peserta
-Peserta diwajibkan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang tentunya masih berlaku/Kartu Keluarga (KK) asli/salinan KK yang dilegalisir pejabat berwenang
-Kemudian, peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian asli dan telah dicetak melalui laman sscasn.bkn.go.id