TRENGGALEKPEDIA – Ini informasi tentang kabar gembira untuk PNS Ponorogo soal Gaji ke 13 dan THR 2023 lengkap dengan rincian.
Gaji ke 13 dan THR biasanya diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo H-10 Hari Raya Idul Fitri.
Besaran Gaji ke 13 dan THR untuk ASN dan PNS di Kabupaten Ponorogo sendiri belum diketahui secara pasti nominalnya.
Meski begitu, alokasi Gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN dipastikan akan didistribusikan oleh Rofyanto Kurniawan selaku Direktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Di bawah ini rincian Gaji ke 13 dan THR untuk PNS di beberapa eselon dalam instansi pemerintahan di Kabupaten Ponorogo:
1. Eselon Tingkat 1 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 19.939.000
2. Eselon Tingkat 2 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 14.702.000
3. Eselon Tingkat 3 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 8.987.000
4. Eselon Tingkat 4 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 7.517.000
Sementara bagi pegawai non-pegawi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo yang mendapat tugas pada instansi pemerintah, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan iala sebagai beirkut:
Jenjang pendidikan SD sampai SMP sederajat:
- Masa kerja 10 tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.219.000
- Masa kerja 10 sampai 20 tahun tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.613.000
- Masa kerja 20 tahun ke atas mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.079.000
Jenjang SMA sampai Diploma sederajat:
- Masa kerja 10 tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.842.000
- Masa kerja 10 sampai 20 tahun tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.329.000
- Masa kerja 20 tahun ke atas mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.984.000
Jenjang Diploma II atau Diploma tidak sederajat:
Baca Juga: Bagi yang Belum Beruntung Mendapat BLT PIP Kemdikbud 2023, Ini Cara Daftar Ulang PIP
- Masa kerja 10 tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.138.000
- Masa kerja 10 sampai 20 tahun tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.657.000
- Masa kerja 20 tahun ke atas mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.397.000
Jenjang Strata I atau Diploma IV sederajat:
- Masa kerja 10 tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.375.000
- Masa kerja 10 sampai 20 tahun tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.394.000
- Masa kerja 20 tahun ke atas mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 6.229.000
Jenjang Strata 2 atau Strata 3 sederajat:
Baca Juga: Ini 2 Bank untuk Pencairan PIP Kemdikbud 2023 dan Tata Cara Mencairkan Bantuan
- Masa kerja 10 tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.064.000
- Masa kerja 10 sampai 20 tahun tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.770.000
- Masa kerja 20 tahun ke atas mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 6.769.000
Demikian informasi mengenai rincian Gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN di Kabupaten Ponorogo. Semoga bermanfaat.***