Kabar Gembira PNS dan ASN Pacitan, Ini Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kabupaten PacitanTahun 2023

- 21 Februari 2023, 07:23 WIB
Ilustrasi Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kabupaten PacitanTahun 2023
Ilustrasi Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kabupaten PacitanTahun 2023 /sscasn.bkn.go.id/

3. Eselon Tingkat 3 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 8.987.000

4. Eselon Tingkat 4 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 7.517.000

Sementara bagi pegawai non-pegawi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pacitan yang mendapat tugas pada instansi pemerintah, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan ialah sebagai beirkut:

Jenjang pendidikan SD sampai SMP sederajat:

- Masa kerja 10 tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.219.000

- Masa kerja 10 sampai 20 tahun tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.613.000

- Masa kerja 20 tahun ke atas mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.079.000

Jenjang SMA sampai Diploma sederajat:

Baca Juga: Kabar Gembira PNS dan ASN Magetan, Ini Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kabupaten Magetan Tahun 2023

- Masa kerja 10 tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.842.000

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah