TRENGGALEKPEDIA.COM – Ini informasi tentang Gaji ke 13 akan segera cari di Sidoarjo dengan rincian yang berbeda-beda.
Gaji ke 13 dan THR ini biasanya diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sidoarjo akan cair H-10 Hari Raya Idul Fitri.
Besaran Gaji ke 13 dan THR untuk ASN dan PNS di Sidoarjo sendiri belum diketahui secara pasti nominalnya.
Meski begitu, alokasi Gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN dipastikan akan didistribusikan oleh Rofyanto Kurniawan selaku Direktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di bawah ini adalah rincian Gaji ke 13 dan THR untuk PNS di beberapa eselon dalam instansi pemerintahan di Sidoarjo:
Eselon Tingkat 1 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 19.939.000
Eselon Tingkat 2 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 14.702.000
Eselon Tingkat 3 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 8.987.000