Eselon Tingkat Empat di Padang menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 7.517.000.
Sementara bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Padang yang mendapat tugas pada instansi pemerintah sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan ialah sebagai berikut:
Baca Juga: KUR BRI 2023 Kabupaten Sumenep! Syarat Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Jaminan di Sumenep Bunga 0,2 Persen
Jenjang pendidikan SD sampai SMP sederajat di Kota Padang:
Masa kerja 10 tahun di Padang mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.219.000,
Masa kerja 10 sampai di 20 tahun di Padang mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.613.000,
Masa kerja 20 tahun ke atas di Padang mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.079.000.
Jenjang SMA sampai Diploma sederajat di Kota Padang:
Masa kerja 10 tahun di Padang mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.842.000,
Masa kerja 10 sampai 20 tahun di Padang mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.329.000,