TRENGGALEKPEDIA.COM - Tahun 2024 para Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang patut untuk mengucapkan Alhamdulillah karena gaji per bulan mereka bertambah.
PNS golongan 3A dengan PNS masa kerja 0 sampai 32 tahun akan menerima kenaikan gaji yang cukup fantastis, yaitu menjadi Rp4.575.312 per bulan.
Tak tanggung-tanggung, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp35 Triliun untuk PNS golongan ini dan sudah masuk APBN 2024.
Gaji yang akan dikirim per bulan ini tentunya akan membuat rekening PNS semakin gendut di tahun 2024 setelah mengalami kenaikan 8 persen.
Jika membandingkan dengan angka sebelum adanya kenaikan gaji 8 persen, PNS golongan 3a tidak akan mendapat gaji pokok seperti sebelumnya, yaitu Rp2,5 juta hingga Rp4,2 juta.
PNS golongan 3A dengan PNS masa kerja 0-1 tahun yang awalnya mendapat gaji per bulan Rp2,5 juta, kini naik menjadi Rp2,7 juta.
Sedangkan PNS golongan 3A dengan PNS masa kerja paling banyak, yaitu 32 tahun yang awalnya Rp4,2 juta bertambah menjadi Rp4,5 juta.
Perbedaan gaji PNS golongan 3A ini memang disesuaikan dengan seberapa lama PNS masa kerja seorang PNS.
Adapun rincian gaji PNS setelah mengalami kenaikan sebagai berikut:
PNS masa kerja 0-1 tahun menjadi Rp2.785.752
PNS masa kerja 2-3 tahun menjadi Rp2.873.556
PNS masa kerja 4-5 tahun menjadi Rp2.996.460
PNS masa kerja 6-7 tahun menjadi Rp3.057.372
PNS masa kerja 8-9 tahun menjadi Rp3.163.428
PNS masa kerja 10-11 tahun menjadi Rp3.252.960
PNS masa kerja 12-13 tahun menjadi Rp3.355.452
PNS masa kerja 14-15 tahun menjadi Rp3.461.076
PNS masa kerja 16-17 tahun menjadi Rp3.570.156
PNS masa kerja 18-19 tahun menjadi Rp3.682.584
PNS masa kerja 20-21 tahun menjadi Rp3.798.576
PNS masa kerja 22-23 tahun menjadi Rp3.918.132
PNS masa kerja 24-25 tahun menjadi Rp4.041.576
PNS masa kerja 26-27 tahun menjadi Rp4.168.908
PNS masa kerja 28-29 tahun menjadi Rp4.300.128
PNS masa kerja 30-31 tahun menjadi Rp4.435.560
PNS masa kerja 32+ tahun menjadi Rp4.575.312
Jika mengacu dari rincian di atas, maka PNS golongan 3A dengan masa kerja 32 tahun mendapat nominal yang paling banyak.
Itulah informasi mengenai estimasi gaji PNS golongan 3a PNS masa kerja 0 sampai 32 tahun yang mengalami kenaikan 8 persen.***\