TRENGGALEKPEDIA.COM – Kabar baik untuk PNS di 15 instansi karena gaji mereka akan menggunakan skema single salary tahun 2024 untuk Jabatan Pemimpin Tinggi (JPT)
Wakil Jawa Timur, Pemerintah di Kabupaten/Kota Banyuwangi akan menggunakan skema ini dalam sistem gaji PNS.
Artinya, skema single salary untuk JPT yang berlaku tahun 2024 ini belum diterapkan kepada PNS di semua instansi atau lembaga.
Jika pilot project skema single salary di I5 instansi ini berhasil, maka PNS secara keseluruhan akan menerima gaji model yang sama.
Sebagaimana informasi dari BKN, jika gaji PNS menggunakan skema single salary ini, maka nominal gaji PNS 2024 akan mencapai 2 digit.
Skema single salary gaji PNS 2024 ini nantinya tidak akan lagi mengacu berdasarkan jenis golongan PNS, yaitu 1, 2, 3, dan 4.
Gaji PNS yang menggunakan single salary ini tidak akan mengacu pada golongan 1, 2, 3, 4, dan akan berubah menjadi Jabatan Administrasi (JA), Jabatan Fungsional (JF), dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).