Kabar Baik! Gaji PNS Tahun 2024 di 15 Instansi Ini Menggunakan Skema Single Salary, Ada Pemerintah Banyuwangi

- 23 Desember 2023, 07:05 WIB
Pemerintah Banyuwangi menjadi 1 dari 15 instansi yang menggunakan skema single salary dalam sistem gaji PNS 2024
Pemerintah Banyuwangi menjadi 1 dari 15 instansi yang menggunakan skema single salary dalam sistem gaji PNS 2024 /Pemkab Banyuwangi/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Kabar baik untuk PNS di 15 instansi karena gaji mereka akan menggunakan skema single salary tahun 2024 untuk Jabatan Pemimpin Tinggi (JPT)

Wakil Jawa Timur, Pemerintah di Kabupaten/Kota Banyuwangi akan menggunakan skema ini dalam sistem gaji PNS.

Artinya, skema single salary untuk JPT yang berlaku tahun 2024 ini belum diterapkan kepada PNS di semua instansi atau lembaga.

Baca Juga: Update Gaji Pensiunan PNS Tahun 2024, Prediksi Gaji Bulanan Capai Rp4.957.008 Sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023

Jika pilot project skema single salary di I5 instansi ini berhasil, maka PNS secara keseluruhan akan menerima gaji model yang sama.

Sebagaimana informasi dari BKN, jika gaji PNS menggunakan skema single salary ini, maka nominal gaji PNS 2024 akan mencapai 2 digit.

Skema single salary gaji PNS 2024 ini nantinya tidak akan lagi mengacu berdasarkan jenis golongan PNS, yaitu 1, 2, 3, dan 4.

Baca Juga: Tunjangan Kinerja PNS di Kemenag Tahun 2024 Naik 80 Persen, Golongan Ini Sangat Fantastis, Tembus Rp29.085.000

Gaji PNS yang menggunakan single salary ini tidak akan mengacu pada golongan 1, 2, 3, 4, dan akan berubah menjadi Jabatan Administrasi (JA), Jabatan Fungsional (JF), dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x