TRENGGALEKPEDIA.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, akan mendapatkan gaji tertinggi dengan nominal mencapai Rp8,8 juta per bulan.
Gaji per bulan tertinggi ini akan diterima oleh PNS dengan posisi Jabatan Fungsional (JF) jika single salary system benar-benar diterapkan oleh pemerintah dalam pemberian gaji PNS.
Sistem gaji menggunakan single salary ini tentu menguntungkan bagi PNS di Banyuwangi, di mana mereka akan menerima gaji per bulan lebih banyak, apalagi dengan adanya kenaikan gaji sebesar 8 persen tahun 2024.
Baca Juga: Tabel Gaji PNS Jabatan Administrasi di Kabupaten Banyuwangi Bakal Naik Jika Gunakan Skema Single Salary
Artikel ini akan membahas mengenai gaji PNS khusus posisi Jabatan Fungsional (JF) di Banyuwangi dengan nominal Rp3.567.442 hingga Rp8.944.822 per bulan.
Perbedaan nominal gaji yang akan diterima PNS ini akan disesuikan dengan kelas jabatan masing-masing
Adapun tabel gaji PNS posisi JA menggunakan single salary system sebagai berikut:
- PNS JA kelas 20 gaji per bulan Rp8.944.822
- PNS JA kelas 19 gaji per bulan Rp8.749.198