TRENGGALEKPEDIA.COM – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan posisi Jabatan Administrasi di Kabupaten Banyuwangi mendapatkan kabar baik dari BKN mengenai gaji mereka per bulan.
Jika penerapan gaji PNS di Kabupaten Banyuwangi ini benar-benar menggunakan skema single salary, mereka bisa mendapatkan gaji per bulan mulai Rp2.472.000 hingga Rp7.253.800.
Kabupaten Banyuwangi sendiri merupakan 1 dari 15 instansi yang menjadi pilot project tentang penerapan gaji PNS menggunakan skema single salary.
Artikel ini khusus membahas gaji PNS posisi Jabatan Administrasi dengan nominal gaji yang lebih tinggi tahun 2024 jika dibandingankan dengan tahun sebelumnya.
Meski pemerintah melalui BKN belum secara pasti menentukan kapan dimulainya sistem gaji menggunakan skema single salary ini, namun PNS di Kabupaten Banyuwangi harus bersiap-siap.
Adapun rincian tabel gaji PNS posisi Jabatan Administrasi kelas 1 hingga 16 di Kabupaten Banyuwangi sebagai berikut:
- PNS jabatan kelas 16 gaji per bulan Rp7.253.800