Berlakunya Single Salary System , Sri Mulyani Anggarkan Gaji PNS di Kota Sukabumi Per Bulan Rp 7.253.800

- 27 Desember 2023, 06:03 WIB
PNS di Kota Sukabumi terima gaji Rp 7.253.800
PNS di Kota Sukabumi terima gaji Rp 7.253.800 /Kemenkeu/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Kota Sukabumi menjadi 1 dari 15 instansi yang akan menerapkan single salary system dalam pemberian gaji PNS per bulan.

Berkaitan dengan itu, Sri Mulyani telah menganggarkan gaji PNS per bulan yang bekerja di instansi pemerintah Kota Sukabumi mencapai Rp 7.253.800.

Berlakunya single salary system memang akan membuat gaji yang akan diterima PNS per bulan semakin besar.

Hal ini berkaitan dengan kenaikan gaji 8 persen dan beberapa tunjangan yang nominalnya juga bertambah.

Baca Juga: PNS di Kementerian Keuangan Mendapat Tunjangan Kinerja Rp. 46.950.000, Ini Tabel Lengkapnya

Artikel ini akan membahas gaji PNS di Kota Sukabumi dengan posisi Jabatan Administrasi, di mana gaji tertinggi adalah Rp 7.253.800.

PNS dengan gaji paling besar ini adalah mereka yang menempati kelas 16. Sedangkan kelas 1 mendapat gaji paling rendah jika dibandingkan dengan kelas lain.

Adapun rincian gaji PNS di Kota Sukabumi posisi Jabatan Administasi sebagai berikut:
PNS Jabatan Administrasi kelas 16 gaji per bulan Rp7.253.800

Baca Juga: 3 Jenis Tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2024 Berdasarkan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023

PNS Jabatan Administrasi kelas 15 gaji per bulan Rp7.043.800

PNS Jabatan Administrasi kelas 14 gaji per bulan Rp6.842.400

PNS Jabatan Administrasi kelas 13 gaji per bulan Rp6.605.200

PNS Jabatan Administrasi kelas 12 gaji per bulan Rp5.885.200

PNS Jabatan Administrasi kelas 11 gaji per bulan Rp5.699.700

PNS Jabatan Administrasi kelas 10 gaji per bulan Rp5.521.800

PNS Jabatan Administrasi kelas 9 gaji per bulan Rp5.351.200

Baca Juga: Tabel Bonus Akhir PNS Tahun 2023 Mencapai Rp1,5 Juta hingga Rp33,2 Juta untuk PNS Jabatan Kelas 1 hingga 17

PNS Jabatan Administrasi kelas 8 gaji per bulan Rp4.550.600

PNS Jabatan Administrasi kelas 7 gaji per bulan Rp4.403.000

PNS Jabatan Administrasi kelas 6 gaji per bulan Rp3.601.300

PNS Jabatan Administrasi kelas 5 gaji per bulan Rp3.465.400

PNS Jabatan Administrasi kelas 4 gaji per bulan Rp2.806.100

PNS Jabatan Administrasi kelas 3 gaji per bulan Rp2.702.200

Baca Juga: PNS Banyuwangi Dapat Gaji Per Bulan Rp8,9 Juta, Ini Tabel Gaji Jabatan Fungsional (JF) Gunakan Single Salary

PNS Jabatan Administrasi kelas 2 gaji per bulan Rp2.602.600

PNS Jabatan Administrasi kelas 1 gaji per bulan Rp2.472.000

Itulah informasi mengenai gaji PNS di instansi pemerintah Kota Sukabumi dengan nominal besar, yaitu Rp 7.253.800. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah