Baca Juga: Jangan Salah, Inilah 5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Rinciannya!
Besaran Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3
Kelas 1: Iuran Tertinggi dengan Manfaat Maksimal
Peserta Kelas 1 membayar iuran bulanan sebesar Rp150.000 per orang, namun, ini memberikan akses ke kamar rawat inap yang paling nyaman dan berbagai layanan spesialis.
Kelas 2: Keseimbangan Iuran dan Manfaat
Dengan iuran bulanan Rp100.000 per orang, peserta Kelas 2 mendapatkan akses ke kamar rawat inap dengan kapasitas yang lebih besar dibandingkan Kelas 1, dengan opsi untuk naik ke kamar VIP.
Kelas 3: Iuran Paling Terjangkau dengan Bantuan Pemerintah
Iuran bulanan Kelas 3 adalah yang paling terjangkau, Rp35.000 per orang, dan peserta juga menerima bantuan iuran dari pemerintah sebesar Rp7.000 per orang per bulan.
Baca Juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Beli Rumah Seharga Rp500 Juta Lho, Ini Syarat dan Cara Pengajuan
Rawat Inap dan Biaya Tambahan
Perbedaan Kamar Rawat Inap
Peserta Kelas 1 mendapatkan kamar rawat inap paling nyaman dengan opsi naik ke kamar VIP. Kelas 2 mendapatkan kamar dengan kapasitas lebih besar, dan Kelas 3 mendapatkan fasilitas ruang rawat inap dengan kapasitas yang beragam.
Biaya Tambahan Tergantung Jenis Layanan
Selain iuran bulanan, peserta BPJS Kesehatan mungkin dikenakan biaya tambahan tergantung pada jenis layanan kesehatan yang mereka terima.
Faskes tingkat 1 mungkin memiliki biaya tambahan yang lebih rendah dibandingkan faskes tingkat 2, sedangkan faskes tingkat 3 melibatkan layanan yang lebih kompleks.
Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang perbedaan faskes BPJS tingkat 1, 2, 3, peserta dapat membuat keputusan yang lebih cerdas terkait tingkatan mana yang paling sesuai dengan kebutuhan kesehatan mereka.