Cara Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024 dengan Mudah

- 21 Januari 2024, 16:30 WIB
Cara klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah tahun 2024
Cara klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah tahun 2024 /BPJS Ketenagakerjaan/

- E-KTP asli yang dilampirkan

- Bukti kronologis kejadian kecelakaan dan fotocopy E-KTP minimal 2 saksi

- Bukti laporan kepolisian apabila telah terjadi kecelakaan lalu lintas

Baca Juga: Cara Mudah Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024 Secara Online Lewat BNI Mobile Banking

Kuitansi Pengobatan dan Perawatan

- Surat perintah tugas luar/lembur dari perusahaan tempat kerja peserta (jika kecelakaan kerja terjadi di luar waktu kerja)

- Fotocopy absensi (jika kecelakaan kerja terjadi pada waktu kerja)

- Buku tabungan peserta BPJS Ketenagakerjaan

- NPWP milik peserta yang terdaftar (memiliki saldo lebih dari 50 juta)

Baca Juga: Batas Akhir 19 Februari 2024! Segera Klaim Uang Rp25 Juta dari Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya

Prosedur Klaim Manual Secara Langsung

- Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan JKK.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah