TRENGGALEKPEDIA.COM - BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) seringkali dianggap sebagai entitas yang sama dalam ranah jaminan kesehatan di Indonesia.
Meskipun keduanya menawarkan perlindungan akses kesehatan, mereka sebenarnya memiliki perbedaan yang mendasar.
Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai perbedaan antara BPJS Kesehatan dan KIS, serta bagaimana keduanya berperan dalam mewujudkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca Juga: Cara Mudah Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024 Secara Online Lewat BNI Mobile Banking
Kartu Indonesia Sehat (KIS):
KIS merujuk pada Kartu Indonesia Sehat yang menjadi identitas kepesertaan dalam program JKN.
Diperkenalkan sekitar tahun 2015, KIS menggantikan kartu sebelumnya yang berjudul BPJS Kesehatan.
Meskipun terdapat perubahan nama, baik KIS maupun BPJS Kesehatan memberikan manfaat program JKN yang sama kepada pemegangnya.
KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran):
Bagi peserta KIS PBI, yang umumnya terdiri dari fakir miskin yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan, mereka akan mendapatkan verifikasi khusus untuk menentukan kelayakan kepesertaannya.