Batas Akhir 19 Februari 2024! Segera Klaim Uang Rp25 Juta dari Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya

- 20 Januari 2024, 14:30 WIB
Batas akhir pengajuan klaim uang Rp25 juta dari Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 19 Februari 2024
Batas akhir pengajuan klaim uang Rp25 juta dari Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 19 Februari 2024 /Tim Trenggalekpedia/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Batas akhir hingga 19 Februari 2024, uang Rp25 juta dari Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan masih bisa diklaim.

Hadirnya fitur "Dana Siaga" BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO diharapkan bisa membantu keuangan para peserta dengan cara mengkalim uang hingga Rp25 juta.

Melalui aplikasi tersebut, peserta bisa mendapatkan uang limit Rp25 juta jika dalam keadaan kebutuhan mendesak.

Baca Juga: Sudah Iuran BPJS Kesehatan, Apakah Uang Iuran Bisa Dicairkan? Begini Penjelasannya

Proses pencairannya sendiri tentunya mudah dan cepat karena BPJS Ketenagakerjaan memang memprioritaskan itu.

Karena ini bukan bantuan cuma-cuma, maka untuk melakukan klaim uang Rp25 juta tersebut, ada beberapa syarat dan ketentuan yang meski dilengkapi, yaitu:

Syarat-Ketentuan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan

- Pinjaman ini khusus untuk perserta BPJS Ketenagakerjaan yang mempunyai JMO.

Baca Juga: Cara Log In di Aplikasi PCare BPJS Kesehatan dan Solusi Mudah Jika Lupa Password

- Rekening penggajian menggunakan BRI atau Bank Raya.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x