Syarat dan Ketentuan Pengajuan Klaim Uang Rp25 Juta Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024, Pakai Aplikasi

- 23 Januari 2024, 17:00 WIB
Syarat dan Ketentuan Pengajuan Klaim Uang Rp25 Juta Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024, Pakai Aplikasi
Syarat dan Ketentuan Pengajuan Klaim Uang Rp25 Juta Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024, Pakai Aplikasi /

TRENGGALEKPEDIA.COM - Catat syarat dan ketentuan untuk melakukan pengajuan klaim uang Rp25 juta daru Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024.

Perlu diingat, pengajuan klaim uang Rp25 juta ini hanya bisa diakses oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan menggunakan aplikasi JMO.

BPJS Ketenagakerjaan memberi batas akhir untuk melakukan klaim Dana Siaga hingga tanggal 19 Februari 2024. Jadi masih ada beberapa hari lagi untuk melakukan klaim uang tersebut.

Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan disiapkan untuk membantu peserta jika mereka membutuhkan uang secara mendesak dengan batas pengajuan hingga Rp25 juta.

Baca Juga: 5 Jenis Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Apa Saja? Cek Selengkapnya di Sini!

Sebagai platfom pinjaman online, JMO BKJS Ketenagakerjaan ini sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di sisi lain, bunga pinjaman melalui Dana Siaga termasuk kompetitif jika dibandingkan dengan aplikasi pinjaman online lain.

Adapun informasi mengenai syarat, ketentuan, cara daftar, dan pengajuan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp25 juta sebagai berikut:

Syarat-Ketentuan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x