Tertarik Jadi Pegawai BPJS Kesehatan 2024? Ternyata Gajinya Fantastis, Ini Daftar Tunjangannya

- 23 Januari 2024, 18:30 WIB
Tertarik Jadi Pegawai BPJS Kesehatan 2024? Ternyata Gajinya Fantastis, Ini Daftar Tunjangannya
Tertarik Jadi Pegawai BPJS Kesehatan 2024? Ternyata Gajinya Fantastis, Ini Daftar Tunjangannya /

TRENGGALEKPEDIA.COM - Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menawarkan peluang karier yang menarik bagi para pencari kerja berpotensi.

Lowongan kerja atau loker BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kerap menjadi incaran, tidak hanya karena gaji yang fantastis melampaui Upah Minimum Regional (UMR), tetapi juga karena berbagai tunjangan yang ditawarkan.

Kesempatan Terbuka untuk Lulusan D3 dan S1

Bagi para lulusan D3 dan S1, peluang untuk menjadi bagian dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan terbuka lebar.

Calon pegawai dapat mengikuti proses seleksi yang diselenggarakan untuk mendapatkan posisi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahlian masing-masing.

Baca Juga: 5 Jenis Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Apa Saja? Cek Selengkapnya di Sini!

Gaji dan Tunjangan Fantastis

Bagaimana dengan gaji dan tunjangan yang ditawarkan? Sebelum diangkat menjadi karyawan tetap, calon pegawai BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan akan menerima 80 persen gaji dan 80 persen tunjangan selama satu tahun.

Setelah diangkat menjadi karyawan tetap, mereka akan mendapatkan gaji dan tunjangan secara penuh setiap bulan, bersamaan dengan berbagai bentuk kesejahteraan.

Rincian Tunjangan Kesejahteraan Pegawai

Pegawai BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dapat menikmati berbagai tunjangan dan program kesejahteraan, antara lain:

Baca Juga: Daftar Penyakit Kulit yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024 dan Beberapa Tahap Pengobatan

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x