Lewat Aplikasi JMO Mobile, Cek dan Daftar Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024 Lebih Mudah dan Simpel

- 27 Januari 2024, 07:00 WIB
Lewat Aplikasi JMO Mobile, Cek dan Daftar Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024 Lebih Mudah dan Simpel
Lewat Aplikasi JMO Mobile, Cek dan Daftar Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024 Lebih Mudah dan Simpel /BPJS Ketenagakerjaan/



TRENGGALEKPEDIA.COM - Melalui aplikasi JMO, cek kepesertaan dan daftar BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024 menjadi lebih simpel dan mudah.

Sebelum melakukan pengecekan kepesertaan melalui aplikasi JMO, peserta harus terlebih dulu melakukan pendaftaran dengan beberapa langkah berikut ini:

Pertama, download dan buka aplikasi JMO dan pilih menu “Buat Akun Baru” yang berwarna hijau, serta pastikan Anda sudah terdaftar.

Kedua, pilih jenis kepesertaan dan jenis kepesertaan, isi data diri dan email secara benar (kode verifikasi akan dikirim via email).

Baca Juga: Inilah Biaya Maksimal yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Mencapai Rp400 Juta?

Ketiga, masukkan nomor HP yang masih aktif karena kode verifikasi akan dikirim melalui SMS. Selanjutnya buat kata sandi yang mudah diingat.

Keempat, setelah peserta menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku, maka proses pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO berhasil.

Akan ada banyak manfaat yang didapat jika pekerja terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena mereka akan mendapat perlindungan sosial atau fasilitas kesehatan.

Karena BPJS Ketenagakerjaan mempunyai tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kematian (JKM).

Baca Juga: Biaya Pengobatan Penyakit Diabetes Apa Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024? Ini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Dani Saputra

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x