Inilah 5 Cara Mudah Bayar Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2024, Bisa Pakai M-Banking hingga ATM

- 2 Februari 2024, 17:00 WIB
Inilah 5 Cara Mudah Bayar Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2024
Inilah 5 Cara Mudah Bayar Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2024 /

TRENGGALEKPEDIA.COM - Ini 5 cara mudah yang bisa dilakukan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan di tahun 2024.

BPJS Kesehatan, sebagai program jaminan kesehatan nasional di Indonesia, memberikan fleksibilitas kepada peserta untuk melakukan pembayaran iuran secara mudah dan praktis.

Selain opsi pembayaran di kantor cabang, peserta mandiri BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan pembayaran online melalui berbagai metode, termasuk aplikasi, m-banking, dompet digital, dan e-commerce.

Opsi Pembayaran BPJS Kesehatan

  1. Aplikasi Mobile JKN

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN sangat praktis dengan sistem autodebit. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Ingat Ya! 5 Jenis Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2024

  • Download aplikasi Mobile JKN di App Store atau Google Play Store.
  • Masuk ke aplikasi dan lakukan login.
  • Klik 'Pendaftaran Auto Debit'.
  • Pilih opsi pembayaran autodebit, baik bank (Bank Mandiri, BRI, BTN, atau BCA) maupun non-bank (Finpay Money, Kartu Debit/Kartu Kredit Bank, atau i.Saku).
  • Daftarkan nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor handphone.
  • Isi data yang diminta, lalu klik 'Daftar Auto Debit'.
  • Masukkan kode OTP yang diberikan BPJS Kesehatan.
  • Verifikasi captcha, lalu klik 'Proses'.

Pendaftaran autodebit selesai, dan iuran BPJS Kesehatan akan otomatis terpotong dari saldo rekening yang didaftarkan.

  1. M-Banking

Pembayaran melalui layanan mobile banking juga dapat dilakukan, sesuai dengan bank yang digunakan. Berikut langkah-langkahnya berdasarkan beberapa bank:

Baca Juga: Cukup Pakai HP, BPJS Kesehatan Bisa Aktif Lagi dengan 2 Cara Ini di Tahun 2024

Mandiri:

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x