Dengan memahami prosedur dan ketentuan ini, peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan di luar domisili saat dibutuhkan.
BPJS Kesehatan memberikan perlindungan yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia, bahkan ketika mereka sedang berada di tempat yang jauh dari rumah.***