TRENGGALEKEPDIA.COM - Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, lebih dikenal sebagai BPJS Kesehatan, telah menjadi pilar utama dalam menyediakan akses terhadap layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
Kedua program ini, meskipun memiliki kesamaan dalam tujuan mereka, juga memiliki perbedaan signifikan yang perlu dipahami. Mari kita telaah lebih dalam mengenai perbedaan dan manfaat dari KIS dan BPJS Kesehatan.
Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan
Pertama-tama, kita perlu memahami perbedaan mendasar antara KIS dan BPJS Kesehatan. Secara mendasar, perbedaan utama terletak pada sistem pembayaran iuran. KIS ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu dan tidak memungut iuran bulanan, sementara BPJS Kesehatan memungut iuran bulanan dari pesertanya.
Baca Juga: Apa Saja yang Ditanggung BPJS Kesehatan saat Berobat di Rumah Sakit? Berikut Penjelasannya
Namun, keduanya termasuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dicanangkan oleh pemerintah dan dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Selain dari segi biaya, perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan juga terletak pada fasilitas dan lokasi layanan kesehatannya.
Pemegang KIS dapat mendapatkan layanan kesehatan di mana saja, terutama di fasilitas pemerintah seperti Puskesmas.
Di sisi lain, pemegang BPJS Kesehatan hanya bisa mendapatkan layanan kesehatan utama di fasilitas yang terdaftar dalam kartu mereka, dan memerlukan surat rujukan untuk layanan kesehatan lanjutan.
Manfaat KIS dan BPJS Kesehatan
Baca Juga: Apakah Biaya Membersihkan Telinga di Rumah Sakit Ditanggung BPJS Kesehatan? Berikut Penjelasannya