Kemudian, kunjungi situs web atau hubungi layanan pelanggan maskapai penerbangan untuk mengetahui prosedur klaim voucher sewa mobil yang harus Anda ikuti. Jangan lupa untuk mencatat semua detail yang relevan selama proses klaim, termasuk nomor referensi atau kode yang diberikan. Setelah itu, segera ajukan klaim Anda sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh maskapai penerbangan.
Pastikan untuk melakukannya dalam waktu yang ditentukan agar klaim Anda dapat diproses dengan lancar. Dengan mengikuti langkah-langkah ini dengan teliti dan cermat, Anda dapat memanfaatkan diskon menarik yang ditawarkan pasca penerbangan dengan maskapai pilihan untuk menyempurnakan perjalanan Anda dengan lebih hemat dan efisien.
Syarat dan Ktentuan Voucher Sewa Mobil hingga IDR 110.000 untuk destinasi pilihan di Indonesia setelah terbang bersama Citilink, Sriwijaya, Transnusa, Nam Air, atau Pelita Air
1. Voucher diskon Jemputan Bandara hanya dapat di klaim oleh Customer yang melakukan pemesanan tiket pesawat di tiket.com dengan destinasi tujuan Bandara Internasional Soekarno–Hatta (CGK), Bandara Internasional Ngurah Rai (DPS), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP), Bandara Internasional Kualanamu (KNO), Bandara Internasional Supadio (PNK), Bandara Internasional Juanda (SUB), and Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG).
2. Customer harus melakukan pemesanan tiket pesawat Citilink (QG), Sriwijaya (SJ), Transnusa (8B), Nam Air (IN), atau Pelita Air (IP) melalui aplikasi tiket.com dan klaim voucher untuk mendapatkan kode voucher.
3. Kode voucher dapat ditukarkan di dalam halaman pembayaran saat Customer melakukan pemesanan Sewa Mobil.
4. Diskon 5% hingga IDR 110.000 akan diberikan untuk pembelian Sewa Mobil, sisa pembayaran akan ditanggung oleh customer dengan metode pembayaran yang tersedia.
5. Kode voucher dapat digunakan dengan minimum transaksi IDR 50.000.
Itulah syarat dan ketentuan untuk klaim promo voucher sewa mobil.